Wednesday, February 13, 2013

UU Keperawatan Segera Disahkan

LEGISLASI
UU Keperawatan Segera Disahkan
Penulis : Nasrullah Nara | Senin, 11 Februari 2013 | 19:50 WIB
UU Keperawatan Segera DisahkanshutterstockILUSTRASI Perawat

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan dijadwalkan memasuki tahapan
rapat paripurna Selasa (12/2/2013) besok. Angggota Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi menyatakan regulasi keperawatan harus menjamin pelaksanaan pelayanan kesehatan lebih baik dan lebih merata secara nasional. 
"Kita mengalami krisis pemerataan pelayanan kesehatan, terutama di daerah perbatasan, terpencil, dan kepulauan. Itu salah satu tantangan yang harus dijawab dengan lahirnya UU Keperawatan," kata Zuber di Jakarta, Senin (11/2/2013).
Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan,   dalam rencana cetak biru pengembangan tenaga kesehatan hingga 2025, pemerintah menargetkan jumlah perawat tercukupi 158 per 100.000 jumlah penduduk.  
"Target jumlahnya boleh saja tercapai, namun harus proporsional dan distribusinya diatur sedemikian rupasehingga  kesenjangan antara desa-kota, daerah-pusat, dan pulau kecil-besar bisa teratasi," ujarnya.
Zuber yang merupakan wakil rakyat dari dapil 1 Jawa Tengah, mengingatkan, sejumlah kasus kematian terjadi akibat gagalnya tindakan medis dilakukan pada kondisi darurat. Hal itu berpangkal dari ketiadaan tenaga kesehatan yang berwenang di daerah-daerah tersebut.    Dengan hadirnya UU Keperawatan, Zuber berharap mampu melahirkan kader-kader perawat baru yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pemerataan di pelosok wilayah tanah air.   Regulasi ini juga menjamin perlindungan bagi masyarakat penerima layanan keperawatan. 
"Sudah seharusnya pemberi layanan primer seperti dokter dan perawat memiliki kualifikasi dan pengawasan yang ketat dari otoritas semacam konsil," tuturnya. Zuber juga berharap UU Keperawatan hadir untuk mendorong munculya praktik mandiri keperawatan di daerah-daerah demi mengatasi problem kesehatan hingga  pelosok. 
"Praktik keperawatan berpotensi untuk membantu pelaksanaan program promotif dan preventif kesehatan yang lebih progresif dan efektif. "Tugas perawat-lah yang mencegah orang sakit menjadi lebih sakit, atau ikut menyosialisasikan program sehat di masyarakat," papar  Zuber. 
Editor :
Robert Adhi Ksp

No comments: